SERANG, TitikNOL - Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten, mengusulkan bantuan keuangan desa pada APBD Banten 2018 sebesar Rp10 juta untuk masing-masing desa. Sebelumnya, pada tahun 2017 ini alokasi dana desa diberikan sebesar Rp30 juta.
Bantuan keuangan tersebut akan diberikan ke 1.238 desa yang ada di Provinsi Banten yang tersebar di empat kabupaten. Rinciannya, Kabupaten Pandeglang 326 desa, Kabupaten Lebak 340 desa, Kabupaten Serang 326 desa dan Kabupaten Tangerang 246 desa.
“Tahun ini bantuan desa yang kita berikan masing-masing Rp30 juta. Tahun 2016 lalu dialokasikan Rp20 juta. Nah rencananya pada 2018 nanti diusulkan naik menjadi masing-masing Rp10 juta per desa jadi Rp40 juta,” ujar Kepala DPMD Provinsi Banten Sigit Suwitarto, Rabu (9/8/2017).
Saat ini kata Sigit, usulan bantuan dana desa tahun 2018 itu sedang disusun petunjuk pelaksanaannya dan petunjuk teknisnya. Setelah itu baru dilaporkan ke gubernur.
Namun, dirinya memastikan bantuan desa tersebut tidak akan tumpang-tindih dengan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN. Diketahui alokasi dana APBN sebesar Rp1,2 triliun yang diberikan kepada 1.238 desa yang ada di Banten. Untuk bantuan dana desa dari pusat masing-masing desa jumlahnya bervariatif berkisar Rp600-Rp800 juta per desa.
“Bantuan desa dari dana APBD bukan untuk keperluan anggaran yang sudah dimasukan dalam RAPBDesa yang sudah dicover dalam bantuan dana desa dari pusat,” ujarnya.
Menurutnya, dana desa yang diberikan dari APBD itu dalam bentuk program untuk membangun desa. Karena dana desa dari pusat juga besar, termasuk dari provinsi dan bantuan keuangan dari kabupaten/kota.
“Dana desa ini diperuntukkan untuk penyusunan revisi RPJMDes, RKPDes 2017, APBDes perubahan 2017 dan rapat-rapat, penguatan BPD, kegiatan penguatan karang taruna, kegiatan Posyandu,” tukasnya. (Kuk/red)