Sabtu, 26 Oktober 2024

Pemprov Batalkan Pinjaman Daerah Rp4,1 Triliun dari SMI, Apa Kabar RPJMD?

Ilustrasi. (Dok: Lampungpost)
Ilustrasi. (Dok: Lampungpost)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten batalkan rencana pinjaman daerah Provinsi Banten senilai Rp4,1 triliun kepada PT. Sarana Multi Insfratuktur (SMI).

Penantian panajang proses pinjaman itu kini sirna sudah. Target pembangunan yang tercantum dalan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Banten terancam tak tercapai.

Pembatalan pinjaman daerah disampaikan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Sebab, peraturan baru tentang tenor dalam jangaka waktu lima tahun, dirasa memberatkan keuangan daerah.

"Bukan clear batal mah, bukan clear bukan apa, batal udah," kataya saat ditemui di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Kamis (24/6/2021)

Ia menerangkan, pembangunan program yang rencananya menggunakan dana pinjaman SMI, akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rp12 triliun. Kebutuhan pembangunan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Dulu kita mau minjem untuk bangun itu, tapi kita kembali pada normal (APBD 2021)," terangnya.

Menurut gubernur, pinjaman daerah akan bermasalah jika dipaksakan. Mengingat, saat ini sudah memasuki kerja triwulan dua. Sehingga dikhawatirkan pembangunan tidak akan selesai tepat waktu anggaran. Ditambah ada kemungkinan pemerintah pusat minim anggaran untuk dipinjam.

"Di sananya (pemerintah pusat) secara prinsip salah sih, uangnya nggak ada dipaksain (pinjam) juga," tutupnya. (Son/TN1)

Komentar