SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menilai Bank Banten perlu segera menghadirkan fasilitas layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk menghindari masyarakat meminjam uang dari aplikasi pinjaman online (pinjol).
Dari informasi yang dihimpun, PT Bank Pembangunan Daerah Banten (BEKS) saat ini belum bisa menyalurkan KUR akibat penolakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena terkendala kriteria tertentu.
Sekertaris Daerah (Sekda) Banten, Virgojanti, mengaku Bank Banten tengah menempuh penambahan sekaligus perbaikan layanan, termasuk satunya KUR. Menurutnya fasilitas penyaluran kredit itu penting bagi masyarakat yang kini marak meminjam pada aplikasi Pinjol.
"Kita (Pemprov Banten, red) upaya terus kan. Kita akan berupaya. Bank Banten untuk program KUR kan untuk masyarakat Banten. Kenapa kita perlu adakan fasilitas KUR, karena ini kan untuk masyarakat Banten, jangan sampe kena Pinjol," kata Virgo, Senin (15/07/2024).
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengaku telah menekan Bank Banten untuk menyikapi keterbatasan proses layanan mereka.
"Saya sudah tekankan kepada Bank Banten, tapi ini kan proses layanan. Bank Banten adalah milik kita, dan terus kita kuatkan, sudah semakin baik. Dan tidak hanya komsersil tapi juga layanan yang kita sediakan untuk masyarakat itu bagian dari nilai kerjanya," ujar Al Muktabar.
Menanggapi hal itu, Humas OJK, Risky Jati, menjelaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan satuan kerja terkait, dan menunggu konfirmasi mengenai kendala penolalan layanan KUR Bank Banten. (RZ)