Rabu, 2 April 2025

Pemprov Investigasi TKA di PT Cemindo, Wagub: Bisa Diusulkan Ditutup

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. (Dok: Kabar24)
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. (Dok: Kabar24)

SERANG, TitikNOL - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengakui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah menurunkan tim ke lapangan untuk menindaklanjuti informasi keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja sebagai buruh kasar di Line II, Pembangunan Pabrikasi Semen Merah Putih PT. Cemindo Gemilang atas Pemberi Kerja PT. Sinoma Engineering Indonesia di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Andika Hazrumy didampingi Plt Sekda Banten Ino S Rawita mengatakan, Pemprov saat ini masih menunggu laporan hasil tim yang diterjunkan ke lokasi.

"Pak Sekda kemarin sudah ditugaskan juga, tim kita udah turun belum ada laporan. Sudah diturunkan dengan aparat kepolisian," kata Andika Hazrumy, Rabu (6/3/2019) kemarin.

Baca juga: Soal TKA di PT.Cemindo, Kadisnaker Banten Dinilai Emosional dan Tendensius

"Kita sambil menunggu laporan dari teman-teman yang turun, mudah - mudahan bisa secepatnya kita tangani," timpal Ino S Rawita.

Kata Andika, perusahaan Semen Merah Putih tersebut bisa diusulkan ke pemerintah pusat agar ditutup kalau melanggar aturan.

Baca juga: Ditanya TKA Unskilled di PT. Cemindo, Kadisnaker Banten Balik Tanya

"Usulin nanti ke pemerintah pusat, kalau tutup tutup pak gubernur. Nanti diusulkan sama pak gubernur kalau melanggar bisa diusulkan ke pusat di tutup nanti. Ini lagi investigasi dulu timnya udah turun dengan aparat kepolisian, nanti kalau melanggar bisa diusulkan untuk bagaimana mereka bisa meminimalisir pelanggaran yang ada atau di usulkan menindak keras," tegasnya. (Tolib/TN1)

Komentar