SERANG, TitikNOL - Kota Tangerang dan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Banten menjadi badan publik paling transparan tingkat kota/kabupaten dan SKPD se-Provinsi Banten. Hal tersebut terungkap dalam penganugerahan pemeringkatan keterbukaan informasi publik, di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Rabu (21/12/2016).
Hadir dalam acara Asisten Daerah II Eneng Nurcahyati, Wakil Ketua DPRD Banten Nuraeni, Ketua KI Banten Rohimah beserta para komisioner, dan sejumlah kepala SKDP dan perwakilan pemkab/pemkot se-Banten.
Berdasarkan hasil monev untuk SKPD terbaik diraih oleh BLHD Banten, disusul Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di posisi runner up. Peringkat ketiga diperoleh Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak). Diposisi selanjutnya secara berurutan hingga urutan ke-10, yaitu Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPKD), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kesehatan, Disperindag, Kantor Penghubung, BPAD, dan Dinas Koperasi dan UMKM.
Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, Kota Tangerang berada di puncak, diikuti Kab. Serang, Kab. Lebak di posisi ketiga, Kab. Tangerang di urutan keempat, dan di posisi buncit Kota Tangsel.
Ketua Komisi Informasi Banten, Rohimah mengatakan, pemeringkatan tersebut berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring dengan beberapa indikator seperti penyediaan, pengelolaan dan pendokumentasikan informasi publik.
"Badan publik harus mengurangi sikap kekhawatiran yang berlebihan. Ketebukaan informasi bukanlah ancaman. Justru mencegah malainformasi dan korupsi," kata Rohimah. (Kuk/red)