Jum`at, 18 Oktober 2024

Pengelolaan Parkir di Lahan Pemkot di Terminal Merak Tanpa Izin, DPRD Cilegon Minta OPD Jangan Saling Lempar

Lahan Pemkot Cilegon yang disewakan dan jadi tempat parkir bus di area Terminal Merak. (Foto: TitikNOL)
Lahan Pemkot Cilegon yang disewakan dan jadi tempat parkir bus di area Terminal Merak. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Pihak perusahaan yang mengelola parkir bus di atas lahan Pemkot Cilegon di area Terminal Merak, tidak pernah mengajukan proses perizinan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang membidangi perparkiran dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Cilegon.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Heri Suheri, menegaskan sampai saat ini pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi teknis penyelenggaraan parkir di lahan Pemkot yang lokasinya berdampingan dengan Terminal Merak.

"Sampai saat ini kita belum pernah menerima pemberitahuan atau notifikasi dari dari DPMPTSP terkait permintaan rekomendasi teknis penyelengaraan parkir di lahan itu.Saya juga sudah cek ke UPT Parkir, enggak ada,"kata Heri kepada wartawan Titiknol, Selasa (23/7/2024) kemarin.

Baca juga: Dishub Sebut Lahan Pemkot Cilegon di Terminal Merak yang Dijadikan Lahan Parkir Bus Belum Ada Izin

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Erik Airlangga, meminta kepada OPD terkait jangan saling lempar terkait persoalan tersebut.

"Memang kita tahu BPKAD itu hanya menyewakan lahan,tapi harusnya mengarahkan juga kepada calon penyewa yang menggunakan aset-aset Pemkot untuk bisa juga dalam hal ini melakukan legalitas yang jelas, jangan sampai saling lempar. Ini kan BPKAD yang menyewakan tapi disuruh nanya lagi ke Dishub, harusnya mereka sudah clear komunikasinya antara Dishub dengan BPKAD, " ungkap Erik.

Politisi Golkar itu juga meminta OPD terkait untuk mengkaji kembali persoalan lahan Pemkot yang disewakan itu.

"Saya minta ini harus dikaji kembali ," pungkasnya. (Ardi/TN).

Komentar