Selasa, 26 November 2024

Penyertaan Modal Rp100 Miliar untuk Bank Banten Dipastikan Kandas

Ilustrasi. (Dok: mediaindonesia)
Ilustrasi. (Dok: mediaindonesia)

SERANG, TitikNOL – Pada tahun 2017 ini, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten dipastikan tanpa bantuan dari pemerintah daerah. Soalnya, penyertaan modal senilai Rp100 miliar yang dialokasikan pada APBD Banten Tahun Anggaran 2017 dibatalkan Kemendagri.

Berdasarkan hasil evaluasi APBD Banten TA 2017, pihak Kemendagri menilai penyertaan modal untuk Bank Banten sudah cukup karena saham pemprov melalui BUMD PT Banten Global Development (BGD) di bank tersebut sudah mencapai 51 persen.

"Untuk Bank Banten itu dilarang dilaksanakan. Menurut Mendagri sudah cukup karena posisi saham BGD sudah 51 persen, maka sementara upaya yang dilakukan pembinaan dan penyehatan perbankan saja dulu," kata Hudaya, kepada wartawan, Senin (2/1/2016).

Penyertaan modal kepada Bank Banten menjadi salah satu yang menjadi perhatian khusus Mendagri Tjahjo Kumolo.

"Awalnya RR100 miliar itu kan menjadikan posisi saham menjadi 60 persen. Tapi kemudian Menteri mempertanyakan itu, bahkan itu pertanyaan pertama beliau. Beliau meminta diNolkan kembali," tukasnya.

Anggaran tersebut selanjutnya dialihkan untuk bidang kesehatan yang belum mencapai 10 persen dari nilai APBD.

"Sampai hasil akhir evaluasi, alokasi untuk anggaran kesehatan belum mencapai 10 persen, makanya dialihkan ke situ. Posisi saat ini baru delapan persen ke atas dari total APBD 2017," ujarnya.

Hasil evaluasi kemendagri atas APBD Banten 2017 ini selanjutnya akan dibahas kembali dengan DPRD Banten, pada hari ini.

Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah tak berkomentar banyak terkait beberapa alokasi anggaran yang dicoret, khususnya alokasi untuk Bank Banten.

"Yang jelas, DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) akan membahas tindaklanjut evaluasi mendagri tersebut hari ini. Saya tidak mau mendahului," ujar Asep. (Kuk/Rif)

Komentar