SERANG, TitikNOL - Berdasarkan informasi dari Bagian Umum Sekertariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Serang anggaran Rp1,6 miliar peruntukannya untuk 42 unit mobil dinas, termasuk milik Kepala Daerah.
Kepala Bagian Umum Arif Rediwinata menjelaskan anggaran Rp1,6 miliar dialokasikan untuk pemeliharaan seluruh kendaraan dinas.
“Angka Rp1,6 miliar itu adalah akumulasi seluruh kendaraan dinas yang ada di Sekretariat Daerah Kota Serang. Total kendaraan yang dipelihara sekitar 42 unit, termasuk kendaraan operasional,” kata Redi, Kamis 15 Januari 2026.
Adapun anggaran pemeliharaan kendaraan dinas jabatan Wali Kota dan Wakil Walikota Serang masing-masing hanya Rp45 juta per tahun per kendaraan persatu mobil.
Dan Angka tersebut, kata Redi telah ditetapkan sesuai standar satuan harga pemerintah daerah yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 30 tentang Standar Harga Satuan Regional.
“Untuk kendaraan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, alokasinya Rp45 juta per tahun per kendaraan. Itu batas tertinggi yang diatur dalam Perpres. Pemerintah daerah tidak bisa menetapkan angka di luar standar tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, alokasi pemeliharaan kendaraan jabatan pejabat lain seperti Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten Daerah (Asda) berada di bawah angka tersebut, dengan besaran berkisar antara Rp30 juta hingga Rp38 juta per tahun.
Redi menegaskan seluruh belanja dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang telah disusun berdasarkan standar harga satuan yang berlaku. Setiap input anggaran harus sesuai regulasi dan tidak dapat ditentukan secara bebas.
“Semua belanja di APBD sudah ada batas tertingginya sesuai standar harga satuan. Jadi tidak ada ruang untuk memasukkan angka di luar ketentuan,” pungkasnya.
Redi berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran secara lebih utuh dan rinci, termasuk memahami dasar regulasi yang digunakan pemerintah daerah dalam menyusun anggaran.
“Kalau dirinci, angkanya tidak sebesar yang dibayangkan. Semua sudah sesuai aturan dan berlaku untuk seluruh belanja, bukan hanya kendaraan dinas,” tegasnya.