SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Rano Karno mengklaim bahwa rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan merupakan bagian dari usaha Pemprov untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja sehingga dapat bersaing dalam era masyarakat ekonomi asean (MEA).
"Reperda ini juga untuk menghadapi MEA nanti, tentu kita harus siapkan regulasi yang ketat. Supaya membantu investasi itu sendiri, dan tentu mencetak tenaga kerja yang berdaya saing,” kata Rano seusai memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Banten tentang Raperda Penyelenggaran Ketenagakerjaan, di Ruang Paripurna DPRD Banten, Kamis (4/2/2016).
Ia menjelaskan, peningkatan kualitas tenaga kerja menjadi jawaban kebutuhan dunia kerja dan dunia industri. ini juga harus didukung peningkatan sarana dan prasarana untuk menunjang pelatihan tenaga kerja. Salah satunya adalah revitalisasi balai latihan kerja industri.
“Sinergitas antara pendidikan formal dengan kebutuhan pasar kerja juga akan ditempuh dengan program atau kegiatan berupa bursa kerja khusus dan penyuluhan bimbingan jabatan bagi calon tenaga kerja,” jelasnya.
Gubernur juga mengatakan, Pemprov akan membuka akses pelatihan yang berbasis kompetensi yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dipersyaratkan ditempat kerja. (Kuk/Red)