Senin, 25 November 2024

Perdana, Dua Pasien Terkonfirmasi Omicron Meninggal Dunia

Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi (Foto: YouTobe)
Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi (Foto: YouTobe)

TitikNOL - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginformasikan ada dua pasien yang terkonfirmasi varian Omicron meninggal dunia.

Kasus ini menjadi perdana sejak adanya Covid-19 jenis Omicron di Indonesia. Pasien itu memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat.

"Satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso," katanya saat konferensi pers di YouTobe Setneg, Minggu (23/1/2022)

Sejauh ini, tercatat 3.205 penambahan kasus baru Covid-19. Dengan rincian, 627 kasus sembuh, dan 5 kasus meninggal akibat terpapar Covi-19.

"Kenaikan kasus baru konfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia. Dimana sejak 15 Desember hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia," ujarnya.

Dalam menanganinya, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia, yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

"Melalui Surat Edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan Covid-19, dimana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk Isolasi mandiri dan Isolasi Terpusat," jelasnya (TN3)

Komentar