SERANG, TitikNOL - Kekerasan rentan terjadi pada perempuan penyandang disabilitas. Oleh karena itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Banten mendorong masyarakat dan semua lembaga terkait untuk meningkatkan kepedulian terhadap perempuan penyandang disabilitas.
Selain itu, perempuan disabilitas juga rentan menjadi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Di dalam masyarakat, kita bisa menemukan satu kelompok perempuan yang memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap kekerasan, mereka adalah perempuan penyandang disabilitas," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Siti Maani Nina, pada Sosialisasi Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas Perempuan, di Kota Serang, Kamis (23/3/2017).
Nina mengatakan, kekerasan terhadap perempuan penyandang disabilitas adalah masalah global. Perempuan penyandang disabilitas terdiri dari 10 persen dari semua perempuan di seluruh dunia.
''Di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, perempuan merupakan 75 persen dari semua orang penyandang disabilitas," kata Nina.
Menurutnya, berdasarkan hasil penelitian satu dari empat perempuan di dunia mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga. Angka ini kemungkinan akan meningkat menjadi dua kali lipat terjadi pada perempuan penyandang disabilitas. Bentuk kekerasan itu bisa berasal dari pasangan hidup atau suaminya, keluarga, atau pengasuh.
"Hampir satu dari dua perempuan penyandang disabilitas di dunia akan mendapat kekerasan di dalam hidup mereka. Pelaku kekerasan biasanya memiliki keunggulan fisik dari korban. Mereka biasanya orang yang merawat korban sehari-hari," kata Nina. (Kuk/Rif)