SERANG, TitikNOL - Kawasan Royal Baroe akan direncanakan akan dilounching pada 26 Desember 2025. Namun, pada kenyataannya akan terkendala tidak memiliki kantong parkir.
Hal tersebut diakui oleh Asda I Kota Serang, Subagyo saat dikonfirmasi awak media, Selasa 23 Desember 2025.
Subagyo menjelaskan bahwa, pada awalnya kantong parkir untuk Royal Baroe direncanakan di area Kantor Satpol PP dan BPBD Kabupaten Serang.
Akan tetapi, surat yang layangkan Pemkot Serang kepada Bupati Serang pada tanggal 19 Oktober 2025 tentang permintaan asetnya yakni kantor Satpol PP dan BPBD Kabupaten Serang yang berlokasi di Taman Sari tidak ada jawaban.
"Awalnya kantor Satpol PP dan BPBD Kabupaten Serang itu akan dijadikan kantong parkir untuk fasilitas pengunjung Royal Baroe, tapi surat yang dilayangkan oleh kita (Pemkot Serang) kepada Bupati Serang sampai saat ini tidak ada jawaban," katanya kepada awak media.
Bahkan, informasi pada saat rapat fasilitasi penyelesaian aset antara Pemkot Serang dengan Pemkab Serang yang digelar oleh Pemprov Banten, kantor Satpol PP dan BPBD Kabupaten Serang tersebut informasinya akan dijadikan Bank Serang.
"Memang sempat terutarakan pada saat rapat bersama Pemkab Serang, bahwa aset kantor tersebut untuk pembangunan Bank Serang," jelasnya.
Hingga saat ini, lanjut dia, terkait Kantor Satpol PP dan BPBD Kabupaten Serang tersebut belum mendapatkan kepastian dari Pemkab Serang.
"Apakah ditolak, atau pun yang lain, belum ada jawaban dari pihak Kabupaten Serang," katanya.
Dikatakan dia, menurut amanat tentang penyerahan aset dari kabupaten induk ke daerah otonomi baru sebetulnya sudah diamanatkan oleh peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2007 bahwa seluruh aset yang ada diwilayah otonomi baru wajib diserahkan.
Kemudian juga di Permendagri nomor 42 tahun 2001 menyebutkan seluruh aset yang domisilinya ada didaerah otonomi baru wajib diserahkan dari kabupaten atau kota induk kepada daerah yang baru dibentuk.
"Ada amanatnya seperti itu, itu kan amanat konstitusi atau amanat ketentuan perundang-undangan. Jadi kami masih tetap memohon dan meminta kepada pemerintahan Kabupaten Serang sekiranya untuk bisa menyerahkan aset tersebut karena memang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat Kota Serang, dalam rangka pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Pria yang Suka Nonton Film Porno Dapat Tingkatkan Kualitas Seks