LEBAK, TitikNOL - Menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018, KPU Lebak menggelar rapat dengan pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Camat, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Stakeholder lainnya di Aula Multatuli Setda Lebak, Kamis (21/6/2018).
Ketua KPU Ahmad Saparudin menjelaskan, tahapan kampanye akan berakhir pada tanggal 23 Juni 2018, dan pada tanggal 24-26 juni 2018 adalah masa tenang.
"Betul-betul dijadikan hari tenang, tidak boleh ada kampanye diam-diam apalagi secara terang-terangan" kata Ahmad Saparudin.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menumbuh kembangkan budaya gotong royong dalam pembangunan TPS di lingkungan masing-masing.
"Walaupun pembangunan TPS tanggung jawab Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), tetapi peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam rangka memeriahkan pesta demokrasi," harap Ahmad Saparudin.
Sementara, Pemerintah Kabupaten Lebak mengintruksikan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk menjaga netralitas serta menggunakan hak pilihnya secara langsung, bebas dan rahasia. Hal ini disampaikan Pjs Bupati Lebak Ino S Rawita pada acara pembukaan kegiatan Raker tersebut.
Ino S Rawita juga mengimbau kepada Camat, Kepala Desa dan Lurah agar membantu PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam persiapan penyelenggaraan, distribusi alat administrasi dan logistik bisa sampai ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan aman.
"Kami mengintruksikan agar Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk membantu PPK dan PPS dalam mensosialisasikan dan menginformasikan kepada masyarakat terkait penggunaan hak pilih pada tanggal 27 Juni 2018 dari pukul 07:00 WIB sampai dengan pukul 13:00 WIB" ujar Pjs Bupati Lebak.
Dalam rapat kerja tersebut disimpulkan, seluruh masyarakat diharapkan menggunakan hak pilihnya dan memelihara keamanan serta ketertiban dalam pelaksanaan prosesi Pilkada demi suksesnya demokrasi. (Gun/TN1)