Senin, 2 Juni 2025

Pesan Dimyati: Tidak Boleh Ada Calo Hingga Antrean Stuck di Program Pemutihan PKB

Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah. (Foto: TitikNOL)
Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah, mendesak seluruh Samsat di Banten berupaya meningkatkan pelayanan pada program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan penerapan metode 'jemput bola', memastikan tidak ada antrean 'stuck' atau tersendat, hingga tidak boleh ada kedapatan oknum calo.

Hal ini diungkapkan Dimyati pada hari pertama pelaksanaan program itu di Samsat Pandeglang, Kamis (10/4/2025). Setidaknya ada enam poin pesan yang dia tegaskan agar diingar seluruh pegawai.

Diantaranya jemput bola' dilakukan kepada pemilik kendaraan dengan usia rentan dan mereka yang minim pengetahuan alur pembayaran. Sebab, jika ada warga dengan dua macam kriteria tersebut masuk dalam antrean bisa terjadi stuck akibat waktu pelayanan yang bertambah.

Dia juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten untuk memberikan reward kepada warga yang rajin membayar pajak berupa hadiah. Selanjutnya sosialisasi tentang isi program pemutihan yang terdiri dari kemudahan balik nama dengan cukup membawa KTP, STNK dan BPKB perlu dimaksimalkan tanpa mengesampingkan pengawasan terhadap kendaraan dalam status jaminan agunan.

"Selanjutnya point kelima harus benar-benar tidak boleh ada calo. Kalau ada calo ada biaya lagi, ada tangan-tangan lagi," tegasnya.

Point keenam yang harus diperhatikan menurut Dimyati yaitu kesehatan para pekerja harus benar-benar diperhatikan termasuk makan, minum, dan waktu istirahat.

Diberitakan sebelumnya, di tengah pemutihan pajak kendaraan, Praktik pungutan liar (pungli) balik nama kendaraan bermotor, khususnya roda dua dikeluhkan Warga Kota Serang.

Salah seroang warga Curug Kota Serang yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan dirinya diminta Rp5 juta untuk balik nama kendaraan roda empat, serta pemindahan data kendaraan dari Petir, Kabupaten Serang ke Kota Serang.

"Mintanya Rp5 juta. Itu terima beres katanya. Tadi udah nanya dulu. Tapi ya itu bilangnya kalau maau dibantu segitu. Itupun nggak bisa hari ini karena terlalu penuh," katanya, Kamis (10/4).

Hal serupa juga dialami warga kelurahan Banjar sari, kecamatan Cipocok, Kota Serang dirinya mengaku diminta uang hingga Rp1,25 juta oleh oknum petugas.

"Petugasnya langsung menawarkan, 'kalau mau dibantu ada uang tambahan jadi total Rp1.250.000'," kata Wardi.

Komentar