Jum`at, 22 November 2024

Pinjaman Tahap II Pemprov Banten ke PT. SMI Belum Dapat Persetujuan

Ilustrasi. (Dok: Metrojambi)
Ilustrasi. (Dok: Metrojambi)

SERANG, TitikNOL - Rencana pinjamanan keuangan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahap dua dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke PT. Sarana Multi Insfratuktur (SMI), belum mendapat persetujuan.

Hal itu disebabkan PEN tahun 2021 sedang dalam pembahasan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Ditambah, kemungkinan besar ada perjanjian baru yang berbeda dengan PEN tahun 2020.

"PKS (Perjanjian Kerjasama) awal sudah ada, namun menurut informasi terkait PEN 2021 sedang dalam pembahasan dengan DJPK, untuk yang 2021 kemungkinan akan ada perjanjian baru berbeda dengan PEN 2020," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dwiyanti saat dihubungi via WhatsApp, Senin (22/2/2021).

Rina menyebutkan, pengajuan pinjaman masih sama sesuai rencana dan skema awal yakni Rp4,1 triliun. Hingga kini pihaknya masih menunggu hasil pembahasan DJPK terkait keputusan PEN 2021.

Sebelumnya diketahui, bahwa pinjaman tahap I sudah digunakan sebesar Rp800 miliar lebih oleh Pemprov dan masuk dalam Perubahan APBD tahun 2020 ini.

"Sama (jumlah dana pinjaman yang diajukan). Masih dalam pembahasan DJPK," terangnya.

Saat ditanya terkait pembangunan daerah dalam rangka PEN bakal tersendat lantaran dana pinjam belum disetujui, Rina berharap bisa selesai secepatnya.

"Mudah-mudahan secepatnya clear," tukasnya. (Son/TN1)

Komentar