Jum`at, 4 April 2025

Pj Gubernur Banten Ancam Pecat Oknum Pejabat BPBD yang Tipu Pengusaha di Pengadaan Laptop

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

SERANG, TitikNOL - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengamcam akan memecat oknum pejabat BPBD Banten yang diduga menipu pengusaha dengan menerbitkan SPK bodong.

SPK itu untuk pengadaan laptop 100 unit dengan jumlah 20 kontrak pada tahun anggaran 2023. Nilainya mencapai Rp3,7 miliar.

Al mengatakan, perbuatan dugaan penipuan dilakukan secara individu dan harus dipertanggungjawabkan personal di mata hukum.

"Itu kan prilaku individu, jadi tanggung jawab pribadi. karena tidak pernah ada program seperti itu," katanya, (31/7/2023).

Ia menjelaskan, penipuan dengan menerbitkan SPK bodong bagian dari persoalan hukum.

"Karena ini masalah hukum, kita akan taat aturan hukum, penegakan hukum adalah hal yang harus dilakukan," jelasnya.

Ia menegaskan tidak ragu untuk memberhentikan oknum pejabat BPBD tersebut apabila terbuki melanggar hukum

"Kalau memang sesuai akan ambil tindakan tegas. Mulai dari tingkatan paling berat, yaitu diberhentikan dari kepegawaian," tegasnya. (Son/TN3)

Komentar