SERANG, TitikNOL - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengungkapkan kriteria untuk Sekda agar dapat selaras dalam menjalankan roda pemerintahan.
Menurut Al, kriteria selain memenuhi administrasi yang cocok menjadi Sekda adalah harus bisa bekerja.
Namun pihaknya tidak menjelaskan secara detail makna dari kerja yang bisa kerja tersebut,
"Ya tentu (kreteria Sekda) kerja yang bisa kerja," katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (17/5/2022).
Ia menerangkan, terkait pemilihan Sekda menjadi otoritas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Itukan otoritas di kementerian juga, jadi saya tidak punya otoritas penuh soal itu. Bersabar dulu ya," terangnya.
Ia mengaku pengisian kekosongan jabatan Sekda Banten sebaiknya langsung diisi Pj, tidak melalui Pelaksana Harian (Plh).
"Sebaiknya begitu (tidak ada Plh). Nanti kita lihat lah. Gimana arahan pusatlah," ujarnya. (TN3)