SERANG, TitikNOL - Pj Gubernur Banten tak menampik ada nama baru dalam proses penunjukan Pj Sekda.
Mengingat, masa jabatan Pj Sekda Banten M. Tranggono seharusnya berakhir 23 November 2022. Saat ini penentuan perpanjangan jabatan atau pemberhentian masih dalam pertimbangan.
"Nah itu kan proses (nama-nama baru untuk Pj Sekda). Serahkan pada proses. Ya belum tahu (diperpanjang atau tidak), jadi nanti kita lihat proses," katanya, Rabu (30/11/2022).
Ia menyebutkan, pemilihan nama Pj Sekda Banten masih dalam proses kepegawaian.
"Ini kan proses kepegawaian, masih berproses," ujarnya.
Al mengaku belum memutuskan untuk memperpanjang atau memberhentikan M. Tranggono dari Pj Sekda Banten.
"Ya belum tahu (diperpanjang atau tidak) kan namanya proses kepegawaian." terangnya. (TN3)