Selasa, 17 September 2024

Pj Gubernur Banten Tunjuk Virgojanti Jadi Plh Sekda, Tranggono Dipindahkan ke Inspektorat

Pj Sekda Banten, Tranggono. (Foto: TitikNOL)
Pj Sekda Banten, Tranggono. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Jabatan Pj Sekda Banten yang diduduki Tranggono dilengserkan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

Saat ini posisinya diganti oleh Kepala DPMPTSP Banten, Virgojanti sebagai Plh Sekda Banten.

Pergantian jabatan Sekda Banten ditetapkan pada 10 Maret 2023. Kondisi tersebut saat lingkungan Pemprov Banten gaduh atas kebijakan SE optimalisasi anggaran yang diteken Tranggono.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, Virgojanti memiliki pengalaman yang baik sebagai Sekda Lebak.

Sehingga secara tata kerja memiliki pengalaman. Ditambah hasil kompetensinya dinilai baik.

"Beliau (Virgojanti) berpengalaman pernah menjadi sekda di kabupaten (Lebak). Hasil kompetensinya bagus, mudah-mudahan ini bagian yang bisa mensuport kinerja pemerintah daerah," katanya, Senin 13 Maret 2023.

Ia menjelaskan, pergantian Tranggono dari Pj Sekda Banten berkaitan dengan maasa tugas yang telah selesai karena telah melalui 9 bulan.

"Yang sekarang karena yang 6 bulan dan 3 bulannya selesai, maka sekarang kita menunjuk Plh Ibu Virgo," jelasnya.

Untuk saat ini, Tranggono menjabat Inspektur di Inspektorat Banten menggntikan Usman.

Kemudian, Usman menggantikan posisi Virgojanti di DPMD yang merangkap jabatan.

"Beliau (Tranggono) punya kiprah sebagai ASN menjadi Inspektur karena pengalaman di bidang teknis dan managerial," jelasnya.

Al mengklaim tidak ada kaitannya pergantian Sekda Banten akibat gaduhnya Surat Edaran (SE) optimalisasi anggaran.

Hal itu hanya berkaitan dengan habisnya waktu masa jabatan Pj Sekda Banten sesuai perundang-undangan.

"Oh tidak ada dampak dari iru, murni habis waktu, karena 9 bulan, maka diperluakan kelanjutannya yaitu penjabat atau plh. Penjabat harus diajukan ke kementerian," paparnya. (TN3)

Komentar