SERANG, TitikNOL - Pegawai non-PNS di lingkungan Pemprov Banten mulai resah dengan adanya kebijakan penghapusan honorer di lingkungan pemerintahan.
Baru-baru ini, mereka sedang menggalang kekuatan demi melakukan demontrasi untuk menentukan nasibnya.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengaku amsih mencari formasi untuk menetukan nasib honorer. Terlebih pihaknya memiliki keterbatasan kewenangan karena kebijakan itu datang dari pusat.
"Kita terus memformulasikan agar semua berjalan dengan baik, menggunakan koridor-koridor yang ada," katanya.
Ia menyebutkan, pemerintah masih memiliki waktu 1,5 tahun dalam rangka mencari formulasi menggantikan pegawai honorer.
"Untuk honorer itukan masih di November 2023, kita masih punya waktu kurang lebih 1,5 tahun," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah akan melakukan yang terbaik agar semuanya berjalan dengan baik.
"Yakinlah kepada pemerintah apa yang bisa dilakukan untuk semua ini tentu dengan sebaik-baiknya akan dilakukan, begitu juga dengan keterbatasan khususnya keterbatasan kewenangan," ujarnya.
"Kami mengimbau agar kondusif untuk mengisi pembangunan di Provinsi Banten," imbaunya.
Saat disingkung tentang otensi pembukaan PPPK, Al mengaku sedang memformulasikan sambil melakukan validasi data jumlah honorer di Banten.
"Sedang kita formulakan (pembukaan PPPK). Prinsipnya kita akan lakukan pendataan yang terbaik," paparnya.
Berdasarkan data, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemprov Banten sebanyak 17.142 orang, terdiri dari 6.902 tenaga teknis dan kesehatan serta 10.240 tenaga pendidik dan kependidikan. (TN3)