SERANG, TitikNOL – Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, meminta masukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait pergantian jabatan di jajaran Pemprov DKI. Lalu apakah Pemprov Banten akan meminta masukan dari Gubernur Banten non-aktif Rano Karno ?
"Kalau Banten enggak ada itu minta masukan apalagi pertimbangan (dari Rano Karno)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Samsir, Rabu (28/12/2016).
Menurut Samsir, meminta masukan terkait pergantian pejabat kepada gubernur non-aktif memang tidak ada dalam aturan.
"Tidak ada itu aturannya, kalau kita sih enggak ya! Pak Plt dengan Pak Sekda juga saya rasa enggak ada minta masukan dari Pak Rano, apalagi sampai tertulis," kata Samsir.
Menurutnya, Pemprov Banten hanya meminta masukan dan izin dari Kemendagri terkait pengisian struktur organisasi tata kerja (SOTK) tersebut.
"Kemarin ke Kemendagri enggak bahas soal itu (masukan dari gubernur nonaktif-red), ada juga pak plt minta izin untuk melantik dan konsultasi saja soal pengisian OPD," tukasnya. (Kuk/red)