Pasca Covid-19 menjadi Pandemi, semua sektor terbatasi ruang geraknya termasuk sistem pembelajaran di sekolah. Pemerintahpun akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan tatap muka proses pembelajaran dan hanya bisa dilakukan dengan cara Daring (dalam jaringan).
Bagi sekolah di perkotaan, belajar Daring bukan hambatan. Namun untuk sekolah yang lokasinya jauh dari perkotaan, terutama sekolah yang terbatas akses internet di wilayahnya seperti di Kabupaten Lebak, hal ini menjadi hambatan serius.
Nah, sejauh mana kesulitan yang terjadi dan bagaimana solusi yang diambil Pemprov Banten, Yuuk simak penjelasannya bersama Kepala Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebak, Sirojudin Al Farisi.