SERANG, TitikNOL - Apel pernyataan sikap masyarakat Banten dalam rangka berantas sindikat narkoba memerangi digelar di Alun-alun Barat Kota Serang. Kamis (10/3/2016).
Dalam sambutannya, Kapolda Banten, Brigjen Pol Boy Rafly Amar mengatakan, kegiatan yang digagas dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang kini terus berkembang. Terbukti ditahun 2015 saja Polda Banten berhasil menangkap dan sudah menindak sebanyak 400 pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Ini bentuk upaya perventif untuk memberantas peredaran narkoba di Bantan, namun upaya yang sudah kita lakukan tentu tidak cukup, kita harus sama-sama menolak adanya Narkoba," kata Kapolda.
Ia mengharapkan, dengan dilakukannya pernyataan sikap ini, generasi muda yang rentan terpengaruh narkoba dapat menghindari barang haram tersebut.
"Kalau sudah terjebak sulit kembali, apalagi generasi muda yang nantinya akan merambah ke tindakan kriminal, jika sudah terjerumus," ujarnya.
Kapolda juga mengajak, kepada alim ulama untuk membantu petugas kepolisian dan membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya narkoba, sehingga kita jadikan masyarakat yang mempunyai keimanan dan ketakwaan yang baik.
Pantuan dilokasi, apel yang dihadiri Gubernur Banten Rano Karno, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Walikota Serang, Tb Hairul Jaman, Kepala BNN Banten Kombes Pol Heru Febrianto, Kepala Kemenkumham Banten Susy Susilawati, Ketua KONI Banten, Brigjen Pol (Purn) Rumiah, dan jajaran Polda Banten, Pelajar dan alim ulama. (Ros/Red)