Jum`at, 4 Oktober 2024

Presiden Jokowi Beri Tugas Khusus pada Al Muktabar Usai Diperpanjang Jadi Pj Gubernur Banten

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. (Dok: TitikNOL)
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. (Dok: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Presiden Jokowi memberikan tugas khusus kepada Al Muktabar yang diperpanjang jabatannya sebagai Pj Gubernur Banten.

Pesan khusus Presiden Jokowi disampaikan oleh Mendagri saat memberikan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan Al Muktabar jadi Pj Gubernur Banten.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar bilang, secara terpisah menerima perpanjangan keputusan Presiden Jokowi tentang jabatan Gubernur Banten.

“Arahan Bapak Presiden melalui Mendagri untuk melaksanakan tugas dengan sebaiknya,” katanya, Jumat (12/5/2023).

Ia menyampaikan, arahannya semua yang sudah dilakukan harus terus ditingkatkan dan harapannya semakin baik bagi perkembangan Provinsi Banten.

“Saya menyatakan siap melaksanakan tugas-tugas itu, tentu di bawah bimbingan Bapak Menteri,” ungkapnya.

Adapun amanat Mendagri Tito Karnavian, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Yang sudah dicapai harus ditingkatkan lagi, bahkan minimal dipertahankan capaian itu,” ucanya.

Kemudian reformasi birokrasi berdampak harus ditingkatkan dan mudah-mudahan bisa melaksanakan tugas dengan sebaiknya.

“Ya jabatan ini adalah amanah kepercayaan yang harus dijunjung tinggi dan kita akan melaksanakan semaksimal mugkin dengan batas kemampuan dan kewenangan yang ada,” tutupnya. (TN3)

Komentar