SERANG, TitikNOL - Program berobat gratis dengan hanya bermodal KTP yang digagas Gubernur Banten Wahidin Halim, akan diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan. Bagi warga yang tak mampu membayar iuran BPJS akan ditanggung oleh pemerintah.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Sigit Wardojo, di sela kegiatan forum renstra Dinkes di Hotel Ratu, Senin (2/5/2017) sore kemarin.
Baca juga: Asyik! 2018 Nanti, Cukup Pakai KTP Bisa Berobat Gratis
Ia menjelaskan, nantinya masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan dengan membawa KTP dan sebagai peserta BPJS dilayani sesuai keanggotaan BPJS-nya.
"Nah, yang belum terdaftar BPJS itu kita cover, kita beri subsidi. Arahnya ke depan diikutkan ke BPJS karena targetnya secara nasional 2019 itu seluruh masyarakat harus tercover asuransi BPJS. Yang tidak mampu itu dibayarin pemerintah," imbuhnya.
Di Banten sendiri, sudah ada 3 daerah yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yakni Kota Tangerang, Tangsel dan Cilegon. Saat ini 67 persen masyarakat Banten tercover BPJS.
"Yang 5 (kabupaten/kota) ini akan kita lihat kemampuannya bagaimana, kita akan didiskusikan. Apakah nanti 70-30 persen, pemprov 70 persen, kabupaten/kota 30 persen misalnya, atau sebaliknya. Jadi tidak sepenuhnya provinsi," ujarnya. (Kuk/red)