Jum`at, 11 Oktober 2024

Program Percepatan Penurunan Stunting di Banten Masuk Tahap Perencanaan

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar. (Foto: TitikNOL)
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengaku tengah mendesain metode percepatan penurunan stunting dalam sejumlah program perencanaan daerah. Langkah tersebut merupakan bagian dari tujuan generasi muda Banten menuju Indonesia Emas pada 2025.

Hal itu diungkap Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024. Rakornas yang diinisiasi oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) yang dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin di Hotel Grand Sahid Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Dijelaskan Al Muktabar, penanganan stunting di daerahnya dilakukan dengan menyiapkan langkah-langkah strategis serta mendesain percepatan penurunan stunting pada perencanaan pembangunan tahun 2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024 - 2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 - 2045.

"Dua ukuran parameter itu secara konsisten menjadi panduan kita dan pemerintah Provinsi Banten melalui OPD lebih fokus mengalokasian pembiayaan yang cukup untuk penanganan dan pencegahan stunting,” kata Al.

Selain itu, lanjut Al Muktabar, Wapres RI juga menekankan bahwa penurunan stunting di daerah harus tetap dijaga baik melalui pendekatan sensitif maupun spesifik.

Sementara, Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin, selaku Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), menjelaskan bahwa semua pihak di daerah telah berkomitmen penuh dalam percepatan penurunan stunting.

Dirinya meminta agar evaluasi program sebelumnya dijadikan sebagai masukan utama bagi perbaikan program ke depan.

“Komitmen kepemimpinan dalam percepatan penurunan stunting di pusat dan daerah harus terus dipertahankan. Penajaman intervensi harus dilakukan agar program lebih tepat sasaran, mulai dari penyediaan data kelompok sasaran yang lebih akurat hingga pemantauan secara berkala,” tegasnya.

Terkait hal ini, dia menginstruksikan agar koordinasi lintas sektor terus diperkuat baik di pusat maupun daerah melalui pembagian peran yang jelas.

"Program penurunan stunting merupakan proyek nasional masif yang melibatkan 20 Kementerian/Lembaga, seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota, Desa/Kelurahan, serta Lembaga Non-Pemerintah. Besarnya skala program tentunya menuntut pembagian peran yang jelas agar dapat saling melengkapi dan tidak tumpang tindih dalam mencapai target Indonesia bebas stunting,” tuturnya.

Komentar