Jum`at, 4 April 2025

Progres Mutasi Aset di Lingkup Pemprov Baru 40 Persen

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Nandy S Mulya. (Dok: dinsos.bantenprov)
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Nandy S Mulya. (Dok: dinsos.bantenprov)

SERANG, TitikNOL - Progres mutasi aset di lingkup Pemprov Banten pasca perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kini masih kurang memuaskan. Pasalnya, mutasi aset yang ditargetkan tuntas Jumat (3/2/2017) kemarin meleset.

"Progresnya ya sekitar 40 persenan lah. Karena memang tidak semudah itu, butuh waktu," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Nandy S Mulya, kepada wartawan, Selasa (7/2/2017).

Ia menjelaskan, lambatnya progres mutasi aset tersebut disebabkan adanya keberatan dari sejumlah kepala SKPD. Kepala SKPD tersebut meminta bukti fisik aset yang akan diserahkan.

"Ternyata ada yang kberatan, karena kepala dinas kan ingin lihat barangnya. Misalnya, serah terima barang, tidak mungkin saya serahkan dari SKPD lama ke baru begitu saja. Jadi, kepala SKPD ingin lihat barangnya dulu. Jadi butuh waktu untuk meliat item-itemnya," ungkapnya.

Pihaknya memaklumi keberatan kepala SKPD tersebut. Terutama terhadap OPD-OPD yang berubah, baik yang dilebur maupun yang baru.

"Kami juga memaklumi itu. Seperti SKPD yang bubar Dishutbun, sekarang Ibu Maesyaroh di Dinkop, beliau berhadapan dengan tugas baru dan harus juga menyelesaikan tugas yang lama," tukasnya.

Meski demikian, kata dia, sejumlah SKPD sudah menentukan jadwal kesanggupan menyelesaikan mutasi aset.

"Sudah ada kesanggupan menyelesaikan, ada yang tanggal 10 besok, tanggal 16," imbuhnya. (Kuk/Rif)

Komentar