SERANG, TitikNOL - Beberapa supir angkutan kota (Angkot) Balaraja, Cimone dan Cisoka yang tergabung dalam forum angkutan A02, melakukan audiensi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Banten, di kantor Dishub Banten, KP3B, Curug Kota Serang, Senin (22/7/2019).
Dalam audensinya, beberapa sopir tersebut meminta Dinas Perhubungan Provinsi Banten menindak tegas para sopir dan pengusaha angkutan kota yang melanggar aturan.
Salah satu supir Angkot, Yuda Surya Bhakti mengatakan, banyak kendaraan angkutan kota di daerahnya yang tidak disertai surat-surat lengkap.
"Di wilayah A02 dan A04 banyak yang bodong sekitar 80 lebih, kita meminta agar merealisasikan untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat ditindak secara tegas oleh Dinas Perhubungan Provinsi Banten," katanya.
Selian itu, para sopir menduga ada oknum yang bermain dalam angkutan kota tersebut.
"Mobil yang dari luar juga narik di situ dengan diganti warna mobil, bayar 2.000 ada tiga tempat yaitu Balaraja depan kecamatan, di depan pintu tol Balaraja Timur sama depan Cikupa," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas pmPerhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengaku akan segera menindaklanjuti apa yang disampaikan para supir.
"Kita akan segera turun untuk mengecek kebenarannya, melibatkan beberapa pihak seperti aparat kepolisian," tukasnya. (Lib/TN1)