Jum`at, 4 April 2025

Puluhan Pegawai Pemprov Banten Batal Promosi

Foto ilustrasi pegawai Pemprov Banten. (Dok: portalpns)
Foto ilustrasi pegawai Pemprov Banten. (Dok: portalpns)

SERANG, TitikNOL - Rencana promosi para pegawai Pemprov Banten terhenti di tengah jalan. Hal tersebut karena ada beberapa koreksi dari Kemendagri terkait pengisian organisasi perangkat daerah (OPD) di pemprov.

"Promosinya enggak jadi, salah satunya karena koreksi terkait Sekretariat Korpri yang dilarang diisi. Makanya 7 pejabat strukturalnya dimasukkan ke SKPD," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Samsir, Jumat (20/1/2017).

Sedianya kata Samsir, sekitar 50 pegawai pemprov akan promosi dari staf ke eselon III maupun eselon IV.

"Semula eselon III itu ada sekitar 20 yang promosi, eselon IV ada 30an," ungkap Samsir.

Menurutnya, mutasi pejabat di lingkup pemprov dilakukan karena menyesuaikan OPD baru. Di mana ada SKPD yang dihilangkan dan ada SKPD baru sehingga berpengaruh terhadap penempatan pejabat.

"Di Korpri itu ada 7 orang pejabat struktural di sana. Untuk menghindari non job karena dilarang diisi, maka mereka dimasukkan ke SKPD," jelasnya.

Menurut Samsir, dengan kondisi tersebut pejabat yang dimutasi mencapai 30 persen dari 900 lebih pejabat yang akan dilantik. Hal ini juga yang membuat Mendagri Tjahjo Kumolo belum juga menyetujui pelantikan.

"Kemendagri kan mintanya yang dikukuhkan itu di atas 80 persen. Tapi kan susah. Sekarang contohnya biro kan hilang tiga, kemudian nambah 1. Misalnya, pegawai Biro Humas itu dimasukkan ke Biro umum, itu kan namanya rotasi. Jadi kenapa persentase yang dimutasi itu tinggi karena memang kondisinya seperti itu, tidak bisa dihindarkan. Secara tidak langsung melakukan rotasi, karena banyak perubahan nomenklatur di SKPD," tukasnya. (Kuk/red)

Komentar