SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) lima kali bertut-turut.
Atas keberhasilan itu, Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) memberikan piagam penghargaan berupa tropi kepada Pemkab Serang, sebagai bentuk apresiasi taat laporan keuangan.
Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan wilayah Serang Wimpie Defianto dan diterima oleh Pjs Bupati Serang Ade Ariyanto di pendopo Bupati Serang.
Kepala KPPN Dirjen Perbendaharaan wilayah Serang Wimpie Defianto mengatakan, penyerahan penghargaan yang dilakukan untuk mewakili Kementerian Keuangan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemkab Serang.
“Penghargaan ini atas prestasi Kabupaten Serang meraih Opini WTP BPK Perwakilan Provinsi Banten atas LHP tahun 2019,” katanya usai penyerahan, Selasa (27/10/2020).
Menurutnya, peraihan opini WTP selama lima tahun berturut-turut mengindikasikan, bahwa tata kelola pelaporan keuangannya Pemkab Serang semakin membaik sesuai dengan kaidah akuntansi yang ada.
“Ini sudah 5 kali berturut-turut (meraih opini WTP), sehingga Kabupaten Serang mendapatkan plakat (tropi) dari Kementerian Keuangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Serang Ade Ariyanto menyebutkan, tidak semua daerah mendapatkan penghargaan dari Kemenkeu. Mengingat, penilaian itu dalam kategori pencapaian WTP lima kali secara berturut-turut. Meskipun, secara keseluruhan Pemkab Serang mendapatkan Sembilan kali WTP dari BPK.
“Kami sangat bersyukur atas piagam ini. Ini suatu penghargaan yang luar biasa, bisa dilihat daerah lain yang mendapatkan piagam segitiga ini bisa terhitung. Ini kategori 5 kali berturut Raihan WTP tanpa catatan, Insya Allah semua OPD terkait termotivasi lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan,” paparnya.
Di tempat yang sama, Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, bersyukur atas penghargaan WTP yang diperoleh Pemkab Serang. Keberhasilan ini merupakan hasil jerih payah semua OPD dan ASN.
“OPD atau ASN tidak boleh lelah, meski ada perubahan aturan tata kelola keuangan yang tadinya menggunakan Simral ke SIPD. Terus kita upayakan,” tukasnya. (Son/TN1)