SERANG, TitikNOL - Ratusan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten, diperiksa di lantai dua Gedung Inspektorat Pemprov Banten di KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (11/6/2019).
Para abdi negara ini menjadi terperiksa, lantaran tidak hadir dalam apel akbar yang digelar bersama Gubernur Banten Wahidin Halim, di hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran.
Pantauan di lokasi pemeriksaan, ratusan ASN terlihat mengantre di depan aula di lantai tiga gedung Inspektorat, untuk diperiksa secara bergilir oleh petugas gabungan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan Satpol PP.
Salah satu ASN yang enggan disebutkan identitasnya yang ditemui saat mengantre, mengaku jika dirinya mendapat surat panggilan pemeriksaan karena disebut tidak hadir apel.
"Iya, saya dapat surat panggilan karena disebut tidak apel. Padahal saya ikut apel. Bukti foto saya ikut apel juga ada kok," imbuhnya.
Ditanya kenapa menjadi terperiksa meski ikut apel, menurutnya karena adanya sistem Finger Print (sidik jari) ganda yang diberlakukan yakni kantor dinas dan di lokasi apel.
"Ada finger ganda kayaknya. Saya hanya finger di kantor saja tapi di lokasi apel nggak. Mau finger gimana, wong ada delapan mesin finger tapi yang mau finger ribuan," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan finger print ganda yang diberlakukan Gubernur Banten tidak tepat dan malah mempersulit.
Pantauan di lokasi, hingga saat ini para ASN masih mengantre untuk mendapatkan pemeriksaan secara bergilir. (TN1)