Senin, 23 Desember 2024

Ratusan Pejabat Eselon III & IV Pemkab Lebak Dimutasi

Suasana rotasi dan mutasi sejumlah pejabat Pemkab Lebak di Pendopo Kabupaten Lebak. (Foto: TitikNOL)
Suasana rotasi dan mutasi sejumlah pejabat Pemkab Lebak di Pendopo Kabupaten Lebak. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya kembali melakukan rotasi dan mutasi terhadap pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Pemkab Lebak di Pendopo Kabupaten, Jumat (3/6/2016).

Dalam sambutannya di hadapan seluruh pejabat dan Muspida Lebak, Iti mengatakan mutasi di jajaran pejabat di setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karier pegawai. Juga demi terlaksananya tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik.

“Rotasi yang kita lakukan ini guna menunjang kinerja pemerintah agar lebih baik lagi dan demi tercapainya program percepatan pembangunan yang tengah kita lakukan,” kata Iti.

Iti berharap kepada semua pegawai hendaknya mempunyai kemauan yang kuat untuk memiliki wawasan luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan. Dengan demikian, diharapkan para pejabat dapat menjadi roda penggerak organisasi yang handal.

Selain itu, Iti juga berpesan agar pegawai yang baru dilantik dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja supaya sesuai dengan tantangan yang ada.

“Belum lama ini Lebak telah mendapatkan penghargaan WTP dari BPK RI, untuk itu mari kita tingkatkan etos kerja kita, agar kita bisa mempertahankannya karena mempertahankan itu lebih sulit ketimbang mendapatkan,” tegas Iti.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kabupaten Lebak Edi Wahyudi membeberkan pejabat Eselon III yang dirotasi berjumlah 48 orang. Sedangkan Eselon IV sekitar 88 orang, itu belum termasuk para kepala sekolah serta pengawas.

“Pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal. Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai adalah kompetensi, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada Negara,” katanya. (Gun/red)

Komentar