Cilegon-TitikNOL - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon bersama Kesbanglinmas, menggelar razia narkoba di sejumlah diskotik yang ada di Kota Baja, Sabtu (5/2/2016) malam. Sedikitnya 12 orang pengunjung dan wanita penghibur diamankan karena positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi setelah tes urine.
Berdasarkan pantauan, razia yang dimulai dari diskotik regent tersebut ,semua pengunjung dan wanita penghibur digeledah dan tes urine satu persatu oleh petugas. Setelah dilakukan tes urine, di salah satu lokasi diskotek petugas mendapati enam orang pengunjung dan wanita penghibur positif menggunakan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Gogo Galesung yang memimpin razia tersebut mengatakan, razia dilakukan untuk meminimalisasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cilegon. "Kenapa kita lakukan razia dan tes urine di diskotik? Karena di diskotik itu sangat rawan peredaran transaksi dan penggunaan narkoba," ujarnya.
Sementara itu, meskipun petugas tidak menemukan barang bukti narkoba, namun 12 orang yang positif menggunakan narkoba tersebut, tetap dibawa ke Mapolres Cilegon untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Ar/red)