SERANG, TitikNOL - Penerimaan pajak daerah Banten pada triwulan I (Januari-Maret) tahun 2017 menunjukkan tren positif. Berdasarkan Laporan Realisasi Sementara Pajak Daerah sampai tanggal 31 Maret 2017, realisasi pajak daerah mencapai Rp1,139 triliun atau 20,93 persen dari target 2017 Rp5,444 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sohari, merinci nilai tersebut terdiri atas penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp476 miliar atau 23,10% dari target Rp2,060 triliun.
Selanjutnya, pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang realisasinya Rp470,604 miliar atau 24,02 % dari target Rp1,959 triliun.
"Kemudian ada pajak air permukaan. Target setahun Rp30,943 miliar. Sampai triwulan I ini realisasi Rp8.300 miliar atau sudah 26,82%," tukasnya, didampingi Sekretaris Bapenda, Epi Rustam, Rabu (5/4/2017).
Untuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), realisasi mencapai 22,55 persen dari target Rp818 miliar.
"PBBKB itu Rp184,618 miliar, atau 22,55 persen," imbuhnya.
Sementara, untuk pajak rokok hingga kini belum ada transfer dari pusat. Sementara untuk target pajak rokok Banten sebesar Rp574,606 miliar.
"Dengan capaian di triwulan I 2017 ini, kami optimis penerimaan pajak daerah akan capai target. Kami terus berupaya untuk menggenjot penerimaan, sosialisasi gencar dilakukan, memberikan pemahaman kepada wajib pajak untuk sadar pajak," ungkapnya. (Kuk/Rif)