Reformasi Birokrasi Dinilai Belum Maksimal, Al Muktabar Diminta Evaluasi Kepala OPD yang Lama Menjabat

Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni.

SERANG, TitikNOL - Legislator memberikan catatan khusus pada perkembangan pelaksanaan roda pemerintahan di lingkungan Provinsi Banten.

Sejauh ini, reformasi birokrasi dinilai masih belum maksimal dalam masa kepemimpinan Gubernur Banten periode 2017-2022.

Baca juga: Wahidin Halim Absen di Serah Terima Jabatan Pj Gubernur Banten

Sehingga, kekurangan itu wajib diperbaiki oleh Al Muktabar, yang saat ini telah menjabat Pj Gubernur Banten.

"Salah satunya reformasi birokrasi belum maksimal. Ada permasalahan yang muncul yang mana hal tersebut sangat mengganggu dan kita ikut malu, salah satunya terjadi di Samsat," kata Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni.

Baca juga: Ini Program Titipan Andika Hazrumy yang Harus Dilanjutkan Pj Gubernur Banten

Atas kondisi tersebut, politisi Gerindra itu meminta Al Muktabar untuk mengevaluasi, kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlalu lama menjabat di satu intansi.

"Perlu mengevaluasi pejabat yang di satu tempat begitu lama," ujarnya.

Baca juga: Pj Gubernur Banten Sebut Kriteria Sekda Harus Bisa Kerja

Ia menyebutkan, perlu diberikan kesempatan yang sama terhadap ASN di lingkungan Pemprov Banten. Sehingga roda pemerintahan akan berjalan dengan baik.

Baca juga: Wahidin Halim Absen di Acara Serah Terima Jabatan, Pj Gubernur Banten: Nggak Enak Badan

"Kesempatan bagi ASN yang lain di Pemprov Banten sangat penting," terangnya. (TN3)

Komentar