Jum`at, 4 April 2025

Revisi UU Pilkada Belum Ada Titik Temu

Anggota Komisi II, DPR RI Yandri Susanto. (Dok:net)
Anggota Komisi II, DPR RI Yandri Susanto. (Dok:net)

JAKARTA, TitikNOL - Anggota Komisi II, DPR RI Yandri Susanto, merasa pesimis revisi Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah dapat selesai pada akhir Mei 2016.

Soalnya, antara pemerintah dengan DPR belum menyepakati beberapa poin dalam revisi UU Pilkada, sehingga ia khawatir akan menganggu jadwal penyelenggaraan Pilkada 2017.

"Belum ada titik temu. Harapan kami berjalan cukup lancar. Kalau tidak bisa selesai minggu ini, tahapan pilkada pasti terganggu," ujar Yandri Susanto di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/5/2016).

Lanjut Sekretaris Fraksi PAN itu, poin-poin yang belum disepakati antara pemerintah dengan DPR RI adalah mengenai anggota legislatif yang maju sebagai calon Kepala Daerah diharuskan mundur atau tidak.

"DPR memilih agar cuti, sementara pemerintah harus mundur," jelasnya.

Selain itu, mengenai definisi politik uang juga masih belum jelas antara pemerintah dengan DPR RI, dimana masih berbeda pandangan. "Soal definisi Politik uang," ungkapnya. (Bara/red)

TAG dprri
Komentar