Rabu, 8 Januari 2025

Rincian Hasil Evaluasi Kemendagri APBD Banten 2025

Ilustrasi. (Dok: Pekanbaru)
Ilustrasi. (Dok: Pekanbaru)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah pusat telah tuntas melakukan evaluasi APBD Banten 2025 pada akhir Desember 2024 lalu. Dari kajian tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan, jika belanja operasi Rp 8,01 triliun, belanja modal Rp1,5 triliun, dan Silpa tahun sebelumnya tercatat Rp147, 535 miliar.

Kepala BPKAD Banten Rina Dewinta mengungkapkan, hasil evaluasi Kemendagri atas APBD 2025 tidak ada perubahan siginifikan dari kesepakatan antara pemprov dan DPRD. Begitupun dengan pendapatan daerah dan belanja modal.

"Pendapatan daerah sebesar Rp11, 837 triliun terdiri dari pajak daerah 6,299 triliun, retribusi daerah 284, 752 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp62, 058 miliar, lain-lain PAD yang sah Rp1, 743 triliun," katanya.

Sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat lanjut Rina ada diangka Rp3,511 triliun, pendapatan hibah Rp6,346 miliar.

"Adapun belanja operasi Rp8, 019 triliun yang akan diperuntukan belanja pegawai Rp2, 675 triliun, belanja barang dan jasa Rp4, 614 triliun, belanja hibah Rp689, 127 miliar, belanja bantuan sosial Rp40, 600 miliar," ujarnnya.

Dan untuk belanja modal sebesar Rp1,525 triliun yang akan diperuntukan bagi belanja modal tanah Rp286,401 miliar, belanja modal peralatan mesin Rp370,554 miliar, belanja modal gedung dan bangunan Rp274,079 miliar, belanja modal, jaringan dan jalan Rp549,628 miliar, belanja modal aset tetap dan lainnya Rp38,119 miliar, belanja modal aset lainya 6, 242 miliar.

"Untuk belanja tidak terduga (TT) Rp60, 094 miliar, belanja transfer bagi hasil Rp2,113 triliun, dan belanja bantuan keuangan Rp123, 8 miliar," ujarnya.

Masih dijelaskan Rina, APBD Banten 2025 mengalami defisit Rp4, 037 miliar. Namun defiisit tersebut dapat ditutupi dari pembiayaan netto dengan nilai yang sama.

"Jadi pembiayaan anggaran tidak mengalami kekurangan atau defisit," imbuhnya seraya mengatakan APBD Banten 2025 terdapat, penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun 2024 sebesar Rp147, 535 miliar, penyertaan modal Rp5 miliar, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp138, 498 miliar.

Anggota DPRD Banten dari Fraksi PKB, Umar bin Barmawi, menjelaskan silpa tahun 2024 yang nilainya mencapai Rp147 miliar dianggap masih releven dan wajar. Karenanya ditahun 2025 diharapkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat melaksanakan program dengan cepat dan tepat.

"Silpa, patokan bukan besar atau kecil. Bukan berarti kurangnya serapan anggaran, tapi memang ada jadwal pelaksanaan yang harus menyesuaikan dengan aturan pemerintah pusat, ada perubahan. Tentunya harapan kami adalah APBD yang telah disepakati ini, dapat digunakan anggarannya secara maksimal. Program pekerjaan dilaksanakan sesuai planing," harapnya. (RZ/TN)

Komentar