Royalti di PDAM Cilegon Mandiri Diselidiki Kejari, DPRD: Kenapa Harus Takut

Ilustrasi. (Dok: Infonawacita)
Ilustrasi. (Dok: Infonawacita)

CILEGON, TitikNOL - Kejaksaan Negeri Cilegon, hingga saat ini masih melakukan penelusuran dan penyelidikan, terkait penerimaan royalti di Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri (PDAM-CM) yang diterima dari PT Krakatau Tirta Industri.

Kajari Cilegon menyebut, pemanfaatan uang royalti yang diterima PDAM-CM dari PT KTI itu diduga tidak transparan.

Anggota DPRD Cilegon Rahmatullah angkat bicara terkait persoalan tersebut. Politisi Demokrat itu meminta PDAM-CM tidak perlu takut dengan adanya penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Cilegon.

"Kalau memang tidak ada apa-apa kenapa harus ditakuti. Hadapi saja seperti pemeriksaan BPK. Kalau ada apa-apa ya itu kesalahan sendiri," ungkap Rahmatullah, Selasa (4/9/2018).

Dia mengatakan, pemeriksaan itu merupakan hak prerogatif Kejaksaan Negeri Cilegon.
"Itu kan hak prerogatif mereka untuk memeriksa semua BUMD, eksekutif maupun legislatif ketika dianggap ada hal-hal yang dipertanyakan," tandasnya. (Ardi/TN1).

Komentar