LEBAK, TitikNOL - Pemerintah Kabupaten Lebak akhirnya mendistribusikan dana bantuan sebesar Rp2,7 milyar kepada para guru Madrasah Diniyah (Madin) tahun 2017.
Pendistribusian bantuan dana Insentif itu dilakukan di Sekretariat PDC-Forum Komunikasi Diniyah Tajmiliyah (FKDT) Kabupaten Lebak, di Jalan By Pass, Sabtu (17/6/2017).
Dikatakan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, pengembangan madrasah diniyah di Kabupaten Lebak merujuk pada Perda Nomor 12 tahun 2005 tentang wajib belajar diniyah dan keputusan bupati Lebak nomor : 420/kep.143/kesra/2010 tentang pemberlakuan STTB Madrasah Diniyah sebagai salah satu persyaratan melanjutkan ke jenjang pendidikan di tingkat SLTP.
"Jika melanjutkan ke SLTP harus mempunyai STTB Madrasah Diniyah, jika belum lulus melampirkan surat keterangan masih dalam belajar. Jika keduanya belum terpenuhi akan dilakukan matrikulasi baca tulis Al -Quran," kata Iti.
Pada kesempatan tersebut, Iti Octavia juga mengucapkan terimakasih kepada para ustadz/ustadzah yang telah mewakafkan dirinya dengan tawadu dan ikhlas dan senantiasa mencurahkan fikiran dan tenaga dalam membimbing anak-anak belajar agama.
Di tempat yang sama, ketua DPC FKDT Lebak Muhammad Agus menyatakan, pihaknya mengapresiasi perhatian Pemkab Lebak terhadap para guru Diniyah.
Agus menjelaskan, kondisi Madrasah Diniyah di Lebak terdapat 1.108 unit Madin, jumlah asatidz sebanyak 5.627 guru yang tersebar di 28 kecamatan dengan jumlah peserta didik sebanyak 80.735 murid. (Gun/red)