Rabu, 2 April 2025

Samsat Rangkasbitung Targetkan Rp88 Miliar dari Pajak Kendaraan Bemotor

Iwan Hermawan Kepala UPT Samsat Rangkasbitung. (Foto: TitikNOL)
Iwan Hermawan Kepala UPT Samsat Rangkasbitung. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Manunggal Administrasi Satu Atap (Samsat) Rangkasbitung mentargetkan pendapatan pajak dari kendaraan bermotor tahun 2018 sebesar Rp88 miliar. Target tersebut melampaui target pendapatan pada tahun lalu yang hanya mencapai Rp86 miliar.

"Dari target Rp88 miliar. Sebesar 26 persennya sudah masuk di triwulan pertama," kata Kepala Samsat Rangkasbitung Iwan Hermawan kepada wartawan, Kamis (12/4/2018).

Menurut Iwan, dirinya optimistis jika target dapat tercapai. Pada tahun sebelumnya, target PKB UPT Samsat Rangkasbitung sebesar Rp86 miliar tercapai 100 persen.

"Bahkan sampai melebihi dari angka yang ditargetkan. Sasaran kita ialah para wajib pajak tersebar di 18 kecamatan," katanya.

Dari 18 kecamatan tersebut, tercatat ada sebanyak 22 ribu lebih kendaraan sepeda motor dan mobil masih menunggak PKB.

"Saat ini untuk data masih dilakukan verifikasi karena bisa saja bekurang karena rusak atau hilang. Namun kita terus berupaya genjot PKB melalui sosialisasi maupun gelar razia kendaraan," katanya.

Iwan mengungkapkan, setoran pajak yang masuk akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah.

"Untuk pembiayaan pembangunan insfrastruktur jalan maupun pembangunan lainnya untuk kemajuan Kabupaten Lebak yang lebih baik. Untuk itu kami mengajak para wajib pajak taat bayar pajak," tukasnya. (Gun/TN1)

TAG samsat
Komentar