CILEGON, TitikNOL - Tim Satgas Pangan, melakukan sidak pengawasan produk ikan kalengan yang mengandung cacing pita disejumlah swalayan di Kota Cilegon.
Dalam sidak itu, petugas tidak menemukan satu pun produk yang mengandung cacing pita tersebut.
Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kota Cilegon, Ema Hermawati, memastikan bahwa produk ikan kalengan yang mengandung cacing pita sudah ditarik dan tidak peredar lagi di pasaran.
"Alhamdulillah dari 5 swalayan yang kita sidak hari ini tidak ditemukan satupun produk ikan kalengan yang tidak layak dikonsumsi," ungkap Ema saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/4/2018).
Ema pun mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon, agar tidak perlu khawatir produk ikan kalengan mengandung cacing pita.
Pasalnya, kata dia, semua produk ikan kalengan yang beredar di pasaran semuanya aman dan layak dikonsumsi.
"Insya Allah produk ikan kalengan yang dijual di toko modern dan swalayan di Kota Cilegon tidak mengandung cacing, layak untuk dikonsumsi," katanya.
Meski demikian, dirinya meminta kepada masyarakat agar melaporkan jika mendapati toko masih menjual bebas diantara 27 merek produk ikan kalengan yang mengandung cacing tersebut.
"Saya yakin sudah tidak ada lagi yang menjual, karena semuanya sudah ditarik. Tapi kalau memang di pasaran masih ada dan dijual bebas, laporkan aja ke kita," tukasnya. (Ardi/TN1).
Akhir 2018, Qualcomm Sebut Akan Ada yang Rilis Ponsel 5G
Pembebasan Lahan JLU Tuntas Tahun Ini, Banyak Makam yang akan Dibongkar
Gandeng 5 Produsen Ponsel, Qualcomm akan Luncurkan Ponsel 5G Tahun Depan
Mak Wati Tiga Tahun Hidup di Kotak di Pojok Terminal Kalijaga Rangkasbitung
IRT di Sumur Pandeglang Digigit Buaya saat Cari Kerang di Muara
Philippe Coutinho ke Barcelona Didukung Dani Alves
Bupati Lebak Lantik 263 Kepala Desa Se-Kabupaten Lebak tahun 2021
Jadi Saksi, SDA Bantah Terima Uang Rp4 Miliar