LEBAK, TitikNOL - Banyaknya gelandangan yang beredar di Lebak saat ini, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol - PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai melakukan tindakan tegas.
Puluhan gelandangan ditangkap, karena dianggap mengganggu ketertiban, keindahan dan kebersihan (K3).
Diduga, banyaknya gelandangan yang berkeliaran di Kabupaten Lebak saat ini, merupakan kiriman atau buangan dari wilayah kabupaten dan kota lain di Banten, Bogor serta DKI Jakarta.
"Saya minta kepada kabupaten atau kota lainnya yang ada di Provinsi Banten maupun wilayah lainnya, untuk tidak membuang gelandangan ke Lebak," ujar Vidia Indra, Kasatpol PP Pemkab Lebak, Selasa (17/5/2016).
Penertiban gelandangan ini, diakui Indra, sesuai dengan Perda No 17 tahun 2006 tentang K3. (Gun/red)