Jum`at, 10 Oktober 2025

Segini Besaran Pendapatan Pajak Kota Serang Hingga September 2025

Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas
Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas
SERANG, TitikNOL - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang mencatat capaian pendapatan pajak daerah Kota Serang menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data hingga 30 September 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang mencatat realisasi pajak telah mencapai 70,19 persen dari target tahunan.

Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas, mengatakan capaian tersebut menjadi sinyal positif atas meningkatnya kesadaran wajib pajak serta tumbuhnya sektor usaha di Kota Serang.

“Dari Januari sampai 30 September kami sudah mencapai akumulatif 70,19 persen. Target kami selama setahun Rp341,2 miliar, dan hingga triwulan ketiga sudah terealisasi Rp239,5 miliar,” kata Hari.

Pencapaian ini jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada 2024, realisasi pajak hingga akhir tahun hanya sebesar Rp221 miliar.

Artinya, per September 2025, Kota Serang telah mencatat surplus sekitar Rp19 miliar dibandingkan capaian tahun lalu.

“Ini progres yang bagus untuk pajak daerah di Kota Serang,” pungkasnya.

Perlu diketahui hingga saat ini program bebas denda pajak masih berjalan hingga 31 Desember 2025. Sementara bebas denda pajak untuk PKB dan BBNKB hingga 31 Oktober 2025.

Komentar