Sabtu, 5 April 2025

Sekda Dituding Tidak Bisa Jadi Koordinator SKPD

Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi IV, Ade Hidayat. (Foto:TitikNOL)
Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi IV, Ade Hidayat. (Foto:TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi IV, Ade Hidayat mengkritisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta dalam tingkat kehadiran kepala dinas dalam Rapat Paripurna. Khususnya Rapat Laporan penyampaian reses sidang ke II, di gedung DPRD Banten, Rabu (30/3/2016).

Ia menilai bahwa Sekda Banten tidak bisa menjadi koordinator kehadiran tingkat kepala dinas dalam rapat paripurna.

"Ini kan penyampaian reses dari masyarakat Banten untuk didengarkan pihak SKPD juga. Tapi saya liat disini, tidak ada keseriusan dari SKPD," kata Ade Hidayat, usai rapat paripurna.

Selain itu ia juga kecewa dengan sikap SKPD yang menghadiri setiap rapat paripurna khususnya reses, belum bisa memberikan nilai yang serius untuk mendengarkan aspirasi masyarakat melalui reses.

"Saya sangat kecewa, karena reses ini mempunyai anggaran enam miliar rupiah. Jadi, apa yang Kita sampaikan harus didengar oleh pemangku kebijakan," tegasnya.

Anggota dewan fraksi Gerindra itu pun meminta kepada Sekda maupun Pemerintah Provinsi Banten untuk hadir dan tidak diwakili untuk mendengarkan reses maupun paripurna lainnya.

"Saya harap kedepannya Pemrov bisa lebih serius dan jangan ada yang diwakili seperti staf ataupun lainnya ini harus serius karena untuk pembangunan Banten," pungkasnya. (Dede/red)

Komentar