CILEGON, TitikNOL - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati, kesal dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kota Cilegon karena hampir 89 persen atau dari 188 orang pegawai yang ada hanya hanya 27 orang pegawai yang mengikuti apel pagi.
Hal itu diketahui saat Sekda Kota Cilegon Sari Suryati melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan apel pagi di DPU-TR Kota Cilegon, Selasa (14/11/2017).
"Nanti ada teguran dari pimpinan terkait apel ini, karena kesiapan apel ini bukan hanya untuk apel aja, tetapi kesiapan kita untuk bekerja," jelas Sari Suryati kepada wartawan usai memimpin apel pagi.
"Yang jelas ini akan jadi bahan evaluasi kita . Karena kalau apel aja terlambat bagaimana mau menyelesaikan pekerjaan, apalagi datangnya siang pasti semua pekerjaan terlambat penyelesaiannya," tegas dia.
Sementara itu Kasubid Pembinaan Pegawai BKPP Kota Cilegon, Muhammad Arfan Amin mengatakan, sesuai ketentuan pihaknya akan menerapkan sanksi kepada ASN di DPU-TR tersebut.
“Kalau mereka yang tidak mengikuti apel pagi akan dipotong satu persen, terus kalau tidak absensi ringer print akan dipotong juga satu persen.Jadi kalau mereka tidak ikut apel dan finger print totalnya akan kita potong 2 persen dari tunjangan daerah pegawai," ungkapnya. (Ardi/red)