Sabtu, 5 April 2025

Semprot Dindik Banten, DPRD: Sistem Daring di 1.618 SMA/SMK Tidak Jelas

Suasana rapat koordinasi penanganan virus Corona, Rabu (18/03/2020). (Foto: TitikNOL)
Suasana rapat koordinasi penanganan virus Corona, Rabu (18/03/2020). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengeluarkan kebijakan merumahkan siswa Sekolah Tingkat Lanjut Atas (SLTA) untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.

Kemudian, sistem belajar mengajar itu tidak melalui tatap muka dan diganti dengan cara belajar Dalam Jaringan (Daring) selama dua pekan di rumah.

Namun sistem itu terindikasi tidak berjalan dengan baik. Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Heri Handoko dalam rapat koordinasi penanganan virus Corona, Rabu (18/03/2020).

Menurutnya, dari jumlah 1.684 sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov, hanya ada 66 Sekolah yang menjalankan intruksi belajar melalui Daring. Selebihnya, sebanyak 1.618 tidak jelas.

"Total ada 1.684 Sekolah SLTA di Banten. Sementara baru 66 Sekolah yang melaksanakan daring. Artinya ini masih kecil. Berarti 1.618 Sekolah nggak jelas kegiatan daringnya. Ini gimana nih? Jangan sampai Sekolah status di rumah tapi tidak jelas kegiatannya," tanyanya kepada Dindik dengan intonasi yang tinggi.

Ia juga mempertanyakan kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Provinsi Banten dalam mengawasi sistem pembelajaran Sekolah dalam kondisi wabah Covid 19.

Melihat fakta di lapangan, Heri mengaku miris terhadap mekanisme pengawasan dalam kegiatan belajar melalui Daring.

"Kalau lihat data seperti ini, saya kasihan masyarakat Banten sekolahnya nih. Ini yang di tingkat SLTA, belum SMP dan SD yang ditangani Kabupaten/Kota," tegasnya.

Dalam kesepakatan rapat tersebut, evaluasi yang dilakukan oleh wakil rakyat itu tidak dijawab langsung oleh dinas yang menangani. Keluhan para Dewan akan dijawab secara tertulis selam dua hari ke depan. (Son/TN1)

Komentar