Setelah PIR, Pemkot Akan Tertibkan PKL Pasar Lama dan Pasar Taman Sari

Pemkot Serang berencana akan menertibkan PKL di Pasar Lama dan Pasar Taman Sar
Pemkot Serang berencana akan menertibkan PKL di Pasar Lama dan Pasar Taman Sar

SERANG, TitikNOL - Setelah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Induk Rau (PIR) ditertibkan. Pemerintah Kota Serang berencana akan merelokasi dan penertiban PKL di kawasan Pasar Lama dan Pasar Taman Sari.

"Kalau yang di Pasar Rau sudah rampung. Kita akan coba lakukan (penertiban dan relokasi) di Serang Plaza (Pasar Lama) dan Taman Sari. Mudah-mudahan bisa dilakukan dalam waktu dekat," kata Kepala Disperindagkop Kota Serang Ahmad Benbela, kepada wartawan di Kantor Pemkot Serang, Senin (18/1/2016).

Benbela menerangkan jika Serang Plaza merupakan bagian dari Aset yang dimiliki Pemkot Serang. Meski demikian tiga dari blok yang ada masih digunakan oleh pihak ketiga. 

"Serang Plaza merupakan aset limpahan dari kabupaten Serang. Tapi saat itu masih disewa oleh pihak ketiga. Dan yang sudah habis masa sewanya baru blok 4. PKL yang ada di kawasan Serang Plaza rencananya kita relokasikan ke Blok 4," katanya. (Her/Red)

Komentar