SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang melakukan skema penerapan protokol kesehatan menghadapi penerimaan siswa baru tahun ajaran 2020/2021 tingkat SD dan SMP.
Kabid SD Dindikbud Kota Serang Wardah mengatakan dalam menghadapi penerimaan siswa baru untuk tingkat SD menggunakan sistem luring (Luar Jaringan) dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Karena SD sistem Luring, jadi pendaftaran masih harus ke sekolah, kami menerapkan sistem protokol kesehatan covid19, nanti mekanisme nya diserahkan ke masing-masing sekolah," kata Wardah, ditemui saat sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online, di SD Kasemen, Kota Serang, Selasa (2/6/2020).
Ia menjelaskan, untuk penerapan sistem protokol kesehatan, yakni sesuai dengan protap kesehatan gugus tugas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang.
"Protokol kesehatan seperti menerapkan physcal distancing, pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker, cuci tangan dan handsanitizer, serta pengaturan waktu pendaftaran agar tidak terjadi penumpukan," jelasnya.
Sementara itu, untuk tingkat SMP, Kabid SMP Dindikbud Kota Serang Sarnata mengatakan, kegiatan menggunakan sistem daring (Dalam Jaringan)/online, adapun untuk protokol kesehatan tidak diterapkan.
"Karena sistem online dirumah jadi inshaallah sekaligus bisa melakukan pencegahan covid19, tapi tetap kedepannya menggunakan protokol kesehatan covid19," tegasnya.
Ia pun berharap penerimaan siswa baru tahun ajaran baru berjalan lancar meski ditengah kondisi pandemi covid19, dan kedepannya bisa kembali normal dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
"Tentu maunya pengen kembali normal, tapi gimana lagi, kami menunggu arahan dari tim gugus tugas kedepannya," tegasnya. (Gat/TN2)