LEBAK, TitikNOL - Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab akan segera memanggil pihak yang bertanggungjawab dalam program bantuan sembako di Kecamatan Bayah yang sempat disoal.
Dikatakan Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra, salah satu pihak yang akan dipanggil yakni pihak Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Bayah.
Pemanggilan tersebut kata Eka, karena adanya keterkaitan antara TKSK dengan distributor penyalur Bantuan Sosial Pangan (BSP).
"Hari Senin, saya ingin konfirmasi tentang kemungkinan keterlibatan TKSK dalam urusannya dengan suplier atau distributor seperti yang ramai diberitakan media," ujar Kadinsos Lebak kepada TitikNOL, Sabtu (22/2/2020).
Menurut Eka, Dinsos beserta jajaran termasuk TKSK tidak ada keterlibatan atau keterkaitan dengan suplier/distributor. TKSK kata Eka adalah pendamping penyaluran program, yang tugas utamanya membina agen dan memastikan KPM menerima bantuan sesuai dengan prinsip 6 T.
"Di Pedum jelas bahwa agen/warung sembako dapat mencari sembako pesanan KPM dari berbagai sumber. Pedum tidak satu kalimatpun menyebutkan atau mewajibkan agen/warung sembako MoU dengan salah satu suplier atau sebaliknya," tegas Eka.
"Jadi keterlambatan sembako di warung/agen sepenuhnya menjadi urusan agen/warung sembako itu sendiri," terang Eka menambahkan.
Senada dikatakan Endin Toharudin, Kapala Seksi (Kasi) Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Pemkab Lebak. Pemanggilan TKSK di Kecamatan Bayah terkait pemberitaan bantuan sosial pangan (BSP) diduga bermasalah.
"Iya hari Senin kang, pemanggilan TKSK untuk minta klarifikasi dan pembinaan agar TKSK melakukan tugasnya sesuai dengan tupoksinya," ujar Endin.
Sementara itu, hingga berita ini dilansir, TitikNOL masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Dodo Sutarya selaku TKSK dan pihak Supplier CV. Asal Tani (Astan). (Gun/TN1)