Sabtu, 5 April 2025

Soal Hak Asasi Monyet, Ruhut Ngaku Salah

Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul. (Dok: Dakwatuna)
Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul. (Dok: Dakwatuna)

JAKARTA, TitikNOL - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Surahman Hidayat mengatakan anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul mengaku bersalah dalam pengucapan mengenai Hak Asasi Manusia menjadi Hak Asasi Monyet.

"Tadi dalam rapat, dia berjanji tidak akan mengulangi lagi dan akan lebih hati-hati lagi," ujar Surahman Hidayat di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Lanjutnya, Ruhut mejelaskan saat itu merasa kecewa terhadap pembela HAM tetapi secara tindakan tidak melakukan. "Dia merasa kesal terhadap orang-orang yang seakan-akan membela HAM tapi dalam kelakuan tidak. Dari kekecewaan itu terlontarlah kata-kara, jadi konteksnya menurut dia candaan lah gitu," jelasnya.

Tapi memang, Ruhut sudah melakukan kesalahan dengab menyalahartikan pengertian HAM. "HAM ini kan termaktub dalam konstitusi, negara Indonesia ini kan hanya dua yaitu negara hukum dan negara HAM. Di situ saja, celakanya itu, jadi anggota DPR harus membela konstitusi baik jiwa atau konteksnya secara harfiah," ungkapnya. (Bara/dd)

TAG dprri
Komentar